Regulasi Baru Mendikbud, Mahasiswa Bisa Lulus Tanpa Harus Buat Skripsi

Regulasi Baru Mendikbud, Mahasiswa Bisa Lulus Tanpa Harus Buat Skripsi

Foto : Mendikbud Nadiem Makarim-(Istimewa)-

Nadiem berpendapat standar kompetensi kelulusan mahasiswa tidak bisa hanya diukur melalui penulisan karya ilmiah namun harus juga bisa terbukti mampu mengimplementasikan ilmunya di lapangan.

“Apakah yang mau kita tes itu kemampuan seseorang untuk menulis skripsi secara scientific, atau kemampuan dia mengimplementasikan proyek di lapangan? Ini harusnya bukan ketentuan Kemendikbudristek, tetapi kemerdekaan dari program studi untuk mengukur standar kelulusan,” ujarnya.

BACA JUGA:Antisipasi Dampak El Nino, Pemkot Metro Pantau Kebutuhan Air Pertanian

Untuk itu Nadiem menyatakan program Merdeka Belajar melakukan penyederhanaan standar kompetensi lulusan dengan menghilangkan kewajiban tugas akhir berbentuk skripsi, tesis, dan disertasi.

Hal yang sama juga berlaku untuk program magister dan doktor, bahwa tugas akhir ke depannya tidak terbatas pada bentuk tesis dan disertasi. Penentuan keputusan ini nantinya bergantung pada masing-masing program studi di perguruan tinggi.

"Di dunia sekarang, ada berbagai macam cara untuk menunjukkan kemampuan atau kompetensi lulusan kita," tegasnya.

Berikut poin-poin dalam Aturan Baru soal Standar Kompentensi Lulusan :

Kompetensi tidak lagi dijabarkan secara rinci.

Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi.

Tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi/tesis/disertasi.

Jika program studi sarjana/sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus/tidak lagi bersifat wajib.

BACA JUGA:Patuhi UU, Lapas Metro Beri Makanan dan Minuman Laik dan Higienis

Mahasiswa program magister/magister terapan/doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir namun tidak wajib diterbitkan di jurnal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: