Cak Imin Jalani Pemeriksaan KPK Hari Ini

Cak Imin Jalani Pemeriksaan KPK Hari Ini

Foto: Cak Imin jalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans tahun 2012 lalu.-(Istimewa)-

RADARMETRO- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menepati janjinya untuk datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023) pagi.

Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang terjadi tahun 2012.

Dengan mengenakan kemeja putih Cak Imin terlihat santai dengan melemparkan senyum dan menyapa sejumlah wartawan yang sudah menunggu kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK.

"Alhamdulillah sehat," ujar Cak Imin saat ditanya wartawan mengenai kondisinya saat baru tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tak banyak komentar keluar dari mulut Wakil Ketua DPR RI ini, ia pun langsung bergegas masuk ke lobi gedung.

BACA JUGA:Cak Imin Tak Hadir Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Cak imin sejatinya dipanggil untuk diperiksa KPK  pada hari Selasa (5/9/2023) kemarin, namun ia berhalangan hadir dan meminta pemanggilan itu di jadwal ulang. KPK pun menyanggupinya dengan menjadwalkan ulang pemanggilan hari ini.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. 

Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

Informasi yang santer menyebutkan sejaauh ini KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.

BACA JUGA:Balada Cak Imin, Mangkir dari KPK, Ditolak Membuka MTQ

Namun, sampai sekarang KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka, detail perkara dan jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: