6 Fasilitas Hotel Novotel Lampung Disegel! Ada Apa?

6 Fasilitas Hotel Novotel Lampung Disegel! Ada Apa?

Foto : Tim pengawas Provinsi Lampung menyegrl sejumlah fasilitas usaha Novotel Lampung, Selasa (17/10/2023).-(Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id)-

RADARMETRO - Langkah tegas dilakukan tim pengawasan perizinan sektor pariwisata Provinsi Lampung. Di mana sejumlah fasilitas hotel Novotel Lampung kini telah disegel

Penyegelan dilakukan langsung oleh tim pengawasan dari, DPMPTSP Lampung, Satpol-PP Lampung, Dinas Parekraf Lampung, dan Polda Lampung, Selasa (17/10/2023).

Hal ini dilakukan menindaklanjuti temuan 6 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) belum dipenuhi atau dimiliki Novotel Lampung. Karenanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan langkah tegas yang menjadi kewenangannya. 

Keenam fasilitas yang disegel tersebut diantaranya Bar (Center Stage), Kolam Renang, Spa, Hotel, Restoran, dan Jasa Boga.

Langkah tegas penyegelan tersebut dilakukan dengan memberhentikan aktifitas sementara di fasilitas Novotel Lampung. Sejumlah aktifitas tersebut diantaranya Bar, Spa, dan Kolam Renang.

Menurut Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol-PP Lampung Indra Sanjaya, sejumlah fasilitas yang belum memenuhi KBLI tersebut dilakukan dari hasil turun ke lapangan. Di mana ada beberapa KBLI yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung belum dipenuhi.

Karena itu, jelas Indra Sanjaya, pihaknya meminta kepada management agar segera mengurus perizinan usaha yang belum dimiliki. 

"Yang belum ada kita minta segera diproses. Tapi ada juga yang kita berhentikan sementara kegiatan usaha mereka sampai selesai diurus," ujar Indra Sanjaya kepada Radarlampung.co.id, Selasa (17/10/2023).

BACA JUGA:Viral Tarian Erotis Dancer, GM Novotel Bandar Lampung: Masih Wajar

Ditanya mengenai batas waktu pengurusan izin tersebut, lanjut Indra, penyegelan akan dilakukan hingga enam perizinan KBLI tersebut dipenuhi. Karenanya ia mengingatkan management segera mengurus perizinan tersebut. 

"Smakin cepat management menyelesaikan perizinannya, maka semakin cepat kita buka. Jadi tergantung mereka," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan  management pihaknya tengah mengurus proses perizinan usaha pada sistem OSS. Terlebih untuk izin hotel berdasarkan informasi PTSP dan Disparekraf dalam waktu dekat juga akan selesai perizinannya. 

Tidak hanya itu, pasca penyegelan tersebut pihaknya juga akan melakukan pengawasan. Sanksi tegas juga akan diberikan jika pihak management nekat beroperasi saat perizianan belum selesai diurus.

Karenanya pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi aktivitas dari beberapa sektor usaha di Novotel Lampung yang tengah disegel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: