Breaking News, Kadis DPMDT Buka Bukaan Dikriminalisasi dan Diperas Oknum Polres Lampura

Breaking News, Kadis DPMDT Buka Bukaan Dikriminalisasi dan Diperas Oknum Polres Lampura

Foto: Kepala dinas saat press conference karena merasa diperas dan dikriminalisasi oleh oknum polisi Polres Lampura.-(Eka)-

RADARMETRO - Merasa dikriminalisasi dan diperas oleh oknum anggota Polres Lampung Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung Utara Abdurrahman menggelar konferensi pers di kantor DPMDT setempat, Minggu (22/10/2023). 

Disampaikan Abdurrahman, pemerasan itu terkait perkara bimbingan teknis (Bimtek) pra-tugas 202 kepala desa se-Kabupaten Lampung Utara tahun 2022.

Dalam perkara ini selama kurang lebih satu setengah tahun berjalan, Abdurahman mengaku bahwa menderita dan merasa dikriminalisasi oleh oknum-oknum anggota Polres Lampung Utara.

Kriminalisasi yang dimaksud, jelas Abdurrahman, yang tertuang di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Lampung Utara tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. 

Dimana, tegas Abdurrahman, dalam pemeriksaan dirinya tidak diperbolehkan untuk  menyampaikan fakta yang sebenarnya. 

”Ketika kami ingin menyampaikan fakta yang sebenarnya pada saat pemeriksaan tidak diperbolehkan melebar oleh oknum polisi,” ucapnya didampingi mantan Kabid PMD Ismirham Adi Saputra.

Selain dikriminalisasi, tegas Abdurrahman, dirinya juga diperas oleh oknum anggota Polres Lampung Utara melalui pimpinannya yakni Sekda Kabupaten Lampung Utara. 

Oleh sebab itu dalam perkara ini dirinya meminta keadilan kepada Presiden RI, Menkopolhukam, Mahfud MD, Kapolri, Jaksa Agung, dan Komisi III DPR RI.

BACA JUGA:Kejahatan Revange Porn: Pengertian, Dampak, dan Hukuman di Indonesia

Abdurahman menjabarkan, pasca dijemput paksa oleh oknum anggota Polres Lampung Utara yang pada saat itu mengaku sebagai anggota KPK meminta agar dirinya dipaksa mengakui uang yang diterimanya. 

Dengan merasa tertekan, Kadis PMD menjawab uang yang dia terima bukan Rp30.000.000 melainkan Rp25.000.000.

Kemudian Abdurahman mengaku di dalam mobil kembali ditekan oleh oknum anggota Polres Lampung Utara menanyakan uang tersebut untuk apa. 

Dirinyapun menjawab, uang tersebut diberikan kepada Sekda Lampung Utara sebesar Rp10.000.000, untuk Asisten I Man Kodri sebesar Rp5.000.000 untuk jasa pemateri pembukaan acara bimtek. 

Kemudian sisanya dipergunakan untuk perjalanan dan penginapan dirinya sebagai Kadis DPMDT dan panitia kerja saat membuka acara bimtek pra-tugas bagi 202 kades terpilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: