Kiprah MKMK dan Menjadikan Dewan Pers Bukan Super Bodi

Kiprah MKMK dan Menjadikan Dewan Pers Bukan Super Bodi

Foto: Wina Armada Sukardi-(Istimewa)-

MKMK pun memutuskan adanya beberapa pelanggaran etika dan menjatuhkan sanksi. Salah satu sanksi yang paling fundamental  dan bersejarah adalah  “memecat” ketua MK dari jabatannya sehingga hanya menjadi anggota biasa. Itu pun dengan kewenangan yang masih dibatasi pula.

Keputusan MKMK berdampak, baik bagi  MK sendiri maupun bagi penegakkan hukum secara menyeluruh. Keputusan itu lebih bersejarah lagi buat perkembangan politik dan tata negara Indonesia. 

Kalaulah tidak dibentuk MKMK, tak mungkin ada keputusan seperti itu. Kalau MK tetap dibiarkan menjadi “super bodi” tak pernah terkuak kelemah-kelemahan MK. Itulah sebab sangat penting ada lembaga pengawasan terhadap lembaga manapun.

Pengawas KPK

Hal serupa pernah terjadi pada lemaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lembaga anti ruah ini karena menangani urusan korupsi, begitu disegani dan bahkan ditakuti. “Menyentuh” eksistensi KPK seakan bermakna anti pemberantasan korupsi. Sebelumnya tak ada yang berani “mengutak-atik” KPK. 

Maka KPK pun saaat itu bagaikan  “super bodi.” Tak ada satu pihak pun yang dapat mengawasi, mengontrol dan mengoreksi mekanisme kerja KPK. Saat itu KPK bagaikan “raja tanpa kesalahan.” 

Keadaan ini, disadari tidak sehat buat KPK. Kalau ada urusan perilaku, etika dan kelemahan tak ada yang dapat memantau dan mengawasinya.  Tak ada yang bisa mengoreksinya. Maka dibentuklah Dewan Pengawas KPK.

BACA JUGA:Upaya Konservasi dan Pelestarian : Peran Pohon Keruing dalam Keseimbangan Lingkungan Taman Nasional Way Kambas

Sejak dibentuknya Dewan Pengawas KPK, terbukti, KPK pun  tidak sesempurna dibayangkan umum. 

Ditemukan, baik personilnya maupun sistemnya, masih ada yang perlu diawasi dan dikoreksi.

Setidaknya,  sejak adanya Dewan Pengawas KPK, lembaga pemberantasan korupsi ini lebih hati-hati dan lebih profesional. Hal ini lantaran setiap penyimpangan kini sudah  dapat “dipelototi” Dewan Pengawas.

Dengan kata lain, hadirnya Dewan Pengawas KPK, memberikan efek positif bagi KPK sendiri. Selain KPK tak lagi jadi “super body, ” pengawasan terhadap KPK membuat KPK lebih dipercaya. 

KPK tak lagi menjadi lembaga “raja tanpa kesalahan,” sekaligus menbumikan lembaganya.

Posisi Dewan Pers

Kemerdekaan pers harus dilindungi. Ini jelas benar. Pers harus independen. Itu pun benar. Ruang redaksi harus bebas dari intervensi pihak ketiga manapun. Ini juga tak salah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: