Peserta Pemilu Diwarning, Kampanye Tanpa STTP di Metro akan Disanksi Tegas!

Peserta Pemilu Diwarning, Kampanye Tanpa STTP di Metro akan Disanksi Tegas!

Foto : Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro.-(Ria Riski A.P)-

Ia menambahkan, Bawaslu akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses dan tahapan pemilu 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Tekankan Pentingnya Literasi Anak Berkebutuhan Khusus, SLB Harapan Ibu Kolaborasi IHT dengan UM Metro

"Kami telah siap melakukan kontrol kampanye para peserta pemilu. Bersama-sama jajaran kecamatan, Bawaslu akan mengontrol bagaimana teman-teman peserta pemilu ini melakukan tahapan pemilu termasuk kegiatan kampanye," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: