Sempat Kejar-Kejaran, Pelaku Pencuri HP di Talang Harapan Dibekuk Polisi

Sempat Kejar-Kejaran, Pelaku Pencuri HP di Talang Harapan Dibekuk Polisi

Foto: Pelaku pencurian HP saat diamankan petugas.-(Eka)-

RADARMETRO - Pelaku pencurian HP milik Rudi, warga Talang Harapan, Kotabumi Udik dibekuk Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara.

Pelaku A (33), warga Talang Sebaris, Kotabumi Udik diamankan polisi di seputaran rumahnya berikut dengan barang buktinya.

Kasatreskrim Iptu Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna membenarkan petugas Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota telah mengungkap kasus pencurian HP dengan mengamankan pelaku.

"Iya benar, Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota telah mengamankan pelaku pencurian HP berikut barang bukti hasil kejahatan," ujarnya, Selasa (12/12/2023).

BACA JUGA:Perampok Nasabah Bank Rp720 Juta Dibekuk Polisi, Satu Orang Ditembak, ini Modus Operandi Pelaku!

Lanjut Kasat Iptu Boyoh, peristiwa itu terjadi pada Sabtu tanggal 02 Desember 2023 sekira pukul 03.00 WIB, dimana korban tidur di ruang tamu dan dua unit handphone milik korban ditaruh di samping korban tidur.

"Saat terbangun dari tidur korban melihat jendela rumahnya sudah terbuka dan melihat dua unit handphone miliknya sudah hilang diambil pelaku," kata Iptu Boyoh.

Kemudian setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.

BACA JUGA:Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur, Dua Pria Paruh Baya di Mesuji Dibekuk Polisi

"Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar rumahnya di Talang Sebaris, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sempat terjadi kejar-kejaran dan tertangkap," jelas Kasat.

Untuk pelaku berikut barang bukti dua unit handphone yang terdiri dari satu unit handphone merk Oppo type A16 warna biru dan satu unit handphone merk ITEL type A60S warna hitam milik korban sudah diamankan di kantor polisi untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: