1 Syawal 1444 Hijrah, Pemerintah dan NU: 22 April 2023
Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.-(MH Naim)-
RADARMETRO - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Artinya Lebaran kali ini akan ada perbedaan, lantaran Muhammadiyah akan menjalankan Salat Idulfitri 1444 Hijriyah pada Jumat, 21 April 2023
Hal tersebut diambil setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar Sidang Isbat penetapan 1 syawal 1444 Hijriyah yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (20/4/2023).
"Tadi sidang isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 Masehi," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Gus Yaqut menjelaskan, keputusan awal pelaksanaan Lebaran 2023 didasari lantaran hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
"Berdasarkan hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru serta ketiadaan laporan melihat hilal," bebernya.
Kementrian Agama dalam menentukan awal bulan Qomariyah khususnya Ramadan, Syawal, dan Idul Adha menggunakan mekanisme sidang isbat untuk bermusyawarah dengan para pakar falaq, pakar astronomi, wakil rakyat, Majelis Ulama Indonesia, dan tentu dari ormas-ormas Islam di Indonesia.
Selain itu, sidang isbat ini berdasarkan dengan hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan oleh tim rukyat Kemenag RI sebanyak 103 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Foto 2: Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.-(MH Naim)-
BACA JUGA:9 Rekomendasi Wisata Keluarga di Lampung
"Petugas rukyatul hilal Kementerian Agama di daerah yang kita tempatkan tidak kurang di 103 titik di seluruh Indonesia," jelasnya.
Gus Yaqut juga mengutarakan, sidang isbat sempat tertunda lantaran menunggu laporan petugas rukyatul hilal dari Provinsi Aceh. Laporan tersebut memperkuat bahwa hilal belum terlihat.
"Tadi sidang isbat kita agak tertunda sebentar karena menunggu laporan dari Aceh dan kita lanjutkan setelah laporan dari Aceh masuk," ungkapnya.
Diketahui, Indonesia termasuk dalam anggota MABIMS atau Mentri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Pada tahun 2021 lalu telah menyepakati kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal dengan Imkanur Rukyat yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Senada dengan keputusan Pemerintah, Nahdlatul Ulama juga mengikbarkan bahwa hilal tidak sesuai kriteria berdasarkan imkanur rukyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: