Kadisperkim Metro Jalani Penahanan Lanjutan di Lapas Metro, Berikut Proses Penahananya!

Kadisperkim Metro Jalani Penahanan Lanjutan di Lapas Metro, Berikut Proses Penahananya!

Foto : Kepala Disperkim Kota Metro berinisial F dikawal Jaksa keluar gedung Kejari setempat menuju mobil tahanan.-(Ria Riski A.P)-

Ia menambahkan, dalam perkara tersebit Kejari Metro akan menunjuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana tim JPU tersebut terdiri dari 5 orang. 

"Tim JPU ada 5 orang. Nantinya merek akan menerangkan tuntutan terhadap perkara yang menjerat F di persidangan," tutupnya. 

Sementara itu, pantauan di lapangan  Kadisperkim F tersebut dikawal jaksa keluar gedung Kejari Metro menuju mobil tahanan. F tampak mengenakan baju bermotif batik berwarna abu-abu. 

BACA JUGA:Kadisperkim Resmi Ditahan di Rutan Polres Metro

Wajahnya tampak tertutup masker putih dengan posisi menunduk. Ia pun tak mengeluarkan sepatah kata saat awak media mewawancarainya dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan, Rabu (24/1/2024). 

Diketahui, Kadisperkim Kota Metro berinisial F ditetapkan menjadi tersangka atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan bangunan di Komplek Perumahan Prasanti, Kota Metro. Dalam perkara tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp400 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: