Bejat! Ayah Kandung di Lampung Cabuli Anaknya Empat Kali Hingga Hamil

Bejat! Ayah Kandung di Lampung Cabuli Anaknya Empat Kali Hingga Hamil

Foto: Terlihat pelaku pencabulan, KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Seorang pria berinisial KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, tega menggauli anak kandungnya berkali-kali hingga hamil.

Aksi bejat itu terbongkar setelah pihak keluarga mencurigai kondisi tubuh KJ (21), korban pencabulan seperti tengah mengandung.

Kecurigaan itu terbukti saat keluarga mengajak KJ ke dokter kandungan. Hasilnya anak tersebut dalam kondisi hamil usia 8 bulan.

Lantas dengan hasil pemeriksaan itu pihak keluarga mendesak KJ untuk mengakui siapa yang telah menghamilinya. Akhirnya KJ mengaku selama ini disetubuhi oleh ayah kandung sendiri yakni KM.

Kabar prilaku KM yang tega menghamili anak kandungya itu lantas langsung menyebar ke masyarakat. Mereka yang geram akhirnya pada Selasa (23/502023) malam mendatangi kediaman KM beramai-ramai.

Beruntung pelaku tidak menjadi bulan-bulanan massa yang emosi, lantaran langsung diamankan pihak berwajib dan digelandang ke Mapolres Pringsewu.

Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan darah yakni antara bapak dan anak.

BACA JUGA:Babak Baru Ketua RT Rajabasa Jaya Wawan Kurniawan, Sidang Perdana di PN Tanjung Karang

“Pelaku hubungan sedarah, KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu telah diamankan Polisi sejak Selasa malam,” ujar Feabo dikutip dari translampung.id pada Rabu (24/5/2023)

Berdasarkan keterangn pelaku saat menjalani pemeriksaan polisi mengaku telah menyetubuhi anak kandunya sebanyak empat kali. Perbuatan keji itu dilakukan pelaku sejak Oktober 2022 lalu.

“Pelaku berprofesi buruh tani dan penjaga makam tersebut, diduga telah melakukan asusila terhadap anak kandungnya hingga hamil dengan usia kandungan delapan bulan,” jelas Kasatreskrim Pringsewu.

Selain itu, pelaku juga mengatakna bahwa nafsu bejatnya timbul lantaran kebiasaan tidur bersama korban dan juga istrinya dalam satu tempat.

“Sejak kecil pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban,” ungkapnya.

Mirisnya, korban disetubuhi pelaku berkali-kali pada malam hari persis di sebalah istrinya saat tertidur lelap. Pelaku juga pernah menggauli korban di ruang tamu rumah mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: