Bejat! Ayah Kandung di Lampung Cabuli Anaknya Empat Kali Hingga Hamil
![Bejat! Ayah Kandung di Lampung Cabuli Anaknya Empat Kali Hingga Hamil](https://radarmetro.disway.id/upload/9627603b74e6e78dcc262d533964c65b.jpeg)
Foto: Terlihat pelaku pencabulan, KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.-(MH Naim)-
“Perbuatan asusila itu, lanjut Kasat, dilakukan sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 yang lalu dan berlangsung di atas tikar di lantai ruang tengah rumahnya,” terangnya.
Feabo juga mengatakan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Babak Baru Ketua RT Rajabasa Jaya Wawan Kurniawan, Sidang Perdana di PN Tanjung Karang
Pihaknya akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 12 tahun," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: