Jual Motor di Marketplace Facebook Metro Malah Jadi Tersangka, Polisi: Terduga Penadah

Jual Motor di Marketplace Facebook Metro Malah Jadi Tersangka, Polisi: Terduga Penadah

Foto: Ilustrasi, jual beli online di Marketplace Facebook.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Transaksi jual beli barang saat ini bisa dipermudah berkat kemajuan media sosial (Medsos). Seperti halnya yang disediakan oleh platform Facebook yakni marketplace.

Di balik kemudahan jual beli, ada hal yang perlu diperhatikan. Masyarakat harus jeli agar tidak menjadi tersangka.

Seperti halnya yang menimpa ARH (16), pemuda asal Metro Timur, Kota Metro. Ia harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Metro dengan dugaan sebagai penadah barang curian.

ARH ditangkap oleh Polsek Metro Timur Polres Metro pada Rabu, (24/5/2023) setelah dirinya mengunggah foto satu unit motor modifikasi trail di Marketplace Facebook. Pasalnya motor tersebut terindikasi sebagai kendaraan curian. 

Untuk menangkap ARH, pihak kepolisian awalnya berpura-pura menjadi seorang pembeli dan melakukan penawaaran terhadap motor tersebut. 

Setelah disepakati, anggota Polsek Metro Timur yang menyamar itu melakukan pertemuan dengan ARH untuk selanjunya dilakukan introgasi asal muasal motor yang dijualnya.

“Selanjutnya anggota Polsek Metro Timur langsung menemui dan menginterograsi terduga pelaku,” ujar Kapolsek Metro AKP Sitompul, Kamis (25/5/2023)

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak mengetahui kendaraan yang dijualnya itu merupakan barang curian. Ia mendapatkan motor tersebut dari rekannya.

BACA JUGA:Kronologi Gadis 16 Tahun Diculik dan Disetubuhi Malam-malam di Kebun Karet Way Kanan


Foto 2: Tersangka ARH (16) serta barang bukti kendaraan trail curian yang dijualnya melalui Marketplace Facebook telah diamankan di Mapolsek Metro Timur.-(MH Naim)-

“Menurut pengakuan dari terduga pelaku, dia pun mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara membeli dari temannya yaitu saudara D yang beralamatkan di daerah 24 Tejo Agung Metro Timur,” ungkapnya.

Kapolsek Metro Timur, AKP Sitompul juga mengatakan akan segera melakukan perburuan terhadap terduga pelaku utama yang identitasnya telah dikantongi.

“Untuk D masih proses pengejaran,” ungkapnya.

Sementara itu pelaku ARH telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolsek Metro Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: