IAIN Metro Lampung Bergejolak, Reshuffle Pimpinan Berujung Pelaporan

IAIN Metro Lampung Bergejolak, Reshuffle Pimpinan Berujung Pelaporan

Foto: Kampus IAIN Metro di Jalan Ki Hajar Dewantara, 15A Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro.-(MH Naim)-

Prof Ida juga membeberkan kejanggalan atas digantinya Kaprodi Bahasa Arab Pascasarjana IAIN Metro dengan dosen bidang Bahasa Inggris. Di mana hal itu tidak sesua homebase.

BACA JUGA:958 Mahasiswa IAIN Akan Jalani KKN Periode II, Ada Tiga Alternatif Lokasi

Kemudian Rektor IAIN Metro juga diketahui mengangkat kepala satuan pengawas internal (Ka SPI) yang sedang dirundung kasus hukuman disiplin dosen.

Menurut Prof Ida apa yang dilakukan rektor akan berdampak kepada akreditas masing-masing fakultas dan juga prodi.

“Dan contoh lainnya yang akan menyebabkan proses mutu akreditasi pada fakultas dan prodi sulit ditingkatkan,” ujarnya.

Dan yang bikin Prof Ida dkk geram yakni pemberitahuan akan dicopot dan digantikan jabatannya. Mereka baru mengetahui hanya berselang satu jam sebelum pelantikan dan serah terima jabatan.

“Jadi hari itu, kami semua tiba-tiba menerima surat beramplop cokelat untuk menghadiri acara pelantikan dan dihadapkan bersamaan dengan pengganti kami,” ungkapnya.

Prof Ida Umami dkk Mengaku Dikriminalisasi

Sebelumnya, Prof Ida Umami serta tujuh dosen tersebut juga pernah dilaporkan kepada Kemenag atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai.

Hal itu lantas membuat pihak mereka bingung. Padahal yang bermasalah Rektor IAIN Metro, tapi malah yang diperiksa mereka.

“Kami bingung. Kami yang melapor, kenapa kami yang di-BAP,” ujar Prof Ida Umami.

Belakangan diketahui bahwasannya turunnya tim Itjen Kemenag bukan atas laporan Prof Ida Umami kepada KASN.

Namun, lantaran laporan balik dari Rektor IAIN Metro, Siti Nurjanah yang dituduhkan kepada mereka dengan bukti-bukti dan dokumen yang tidak valid.

"Tapi akhirnya kami tahu kalau mereka turun bukan atas perintah Sekjen Kementerian Agama atas nama Menteri Agama RI yang meminta Irjen untuk menindaklanjuti laporan penyalahgunaan wewenang (Rektor IAIN) dalam sistem merit,” jelasnya.

“Melainkan tim Irjen malah melakukan investigasi atas laporan Rektor tentang dugaan pelanggaran disiplin pegawai yang dituduhkan kepada kami," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: