Qomaru Terbukti Melanggar Pidana Pilkada, KPU dan Bawaslu Metro Diminta Tegakkan Aturan!
Foto : Tim Kuasa Hukum Mubaraq melayangkan surat kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri. -(Ria Riski A.P)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: