Qomaru Terbukti Melanggar Pidana Pilkada, KPU dan Bawaslu Metro Diminta Tegakkan Aturan!

Qomaru Terbukti Melanggar Pidana Pilkada, KPU dan Bawaslu Metro Diminta Tegakkan Aturan!

Foto : Tim Kuasa Hukum Mubaraq melayangkan surat kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri. -(Ria Riski A.P)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: