Realisasi Pendapatan Daerah Kota Metro Capai 86,16 Persen, Berikut Sektor Penyumbang Capaian Terbesar!

Realisasi Pendapatan Daerah Kota Metro Capai 86,16 Persen, Berikut Sektor Penyumbang Capaian Terbesar!

Foto : BPPRD genjot capaian pendapatan daerah Kota Metro dari berbagai sektor. -(Ria Riski A.P)-

BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi di Kota Metro, Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM Jadi Atensi

Adapun retribusi pelayanan kebersihan terhitunh sampai 21 November 2024 sudah tercapai Rp 1,9 miliar. Sementara untuk retribusi jasa usaha penjualan hasil produk usaha daerah (UPT PAM) sudah mencapai Rp 1,4 miliar dari target Rp 1,52 miliar.

Oleh karenanya, Mirza mengaku optimis, realisasi pendapatan daerah tahun ini akan lebih besar lagi. Terlebih  masih ada beberapa waktu menjelang akhir tahun 2024.

"Tentu kami optimis realisasi masih bisa ditingkatkan dari yang sudah ada sekarang. Karen waktu masih sampai dengan tahun anggaran 2024 berakhir," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Metro melalui BPPRD kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat atau wajib pajak (WP) dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Di mana BPPRD memberikan perpanjangan jatuh tempo pelunasan PBB-P2 hingga akhir tahun. Adapun perpanjangan waktu tersebut diberikan kepada wajib pajak yang melunasi PBB-P2 tanpa dikenai denda. 

BACA JUGA:Puskesmas Sukadana Raih Penghargaan Terbaik Se Lampung Timur

Menurut Kepala BPPRD Kota Metro, Syahcri Ramadhan melalui Sekretaris BPPRD Kota Metro, Mirza Martha Hidayat, perpanjangan waktu pelunasan PBB-P2 tersebut diberikan untuk meningkatkan capaian realisasi PBB-P2 sebagai penyumbang PAD Kota Metro. 

Di mana perpanjangan waktu diberikan hingga 31 Desember 2024. Dengan kata lain bagi wajib pajak yang membayar PBB-P2 hingga 31 Desember 2024 tidak dikenai denda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: