Kejari Kembali Tetapkan Satu Tersangka Lagi, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lamteng TA 2022

Kejari Kembali Tetapkan Satu Tersangka Lagi, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lamteng TA 2022--Ist
Penyidik, kata dia, akan terus bekerja profesional. Kemungkinan, tidak berhenti di tiga nama itu saja.
Kasus ini menyeret pengurus KONI masa bakti 2021–2024. DW dan ED sudah lebih dulu ditahan pada Senin, 28 Juli 2025 lalu, setelah diperiksa hampir delapan jam.
Semua berawal dari temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mendapati kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: