Mangkir Kerja Usai Libur Panjang Lebaran, ASN Kota Metro Bakal Disanksi Tegas!

Selasa 08-04-2025,17:50 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : APL-01

Karena itu pengawasan juga akan dilakukan secara intensif ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Di mana pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke OPD. 

"Sanksinya bukan hanya teguran, akan tetapi ada punishment nyata. Kita ingin beri efek jera dan menjadikan ini sebagai contoh agar ASN lain tidak main-main. Karen disiplin itu harga mati dalam pelayanan publik,"  tukasnya.

Kategori :