Program pemutihan ini, kata dia, merupakan bentuk intervensi pemerintah provinsi untuk membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dan pendapatan daerah.
BACA JUGA:Perbaiki Infrastruktur di TPAS Karangrejo, Pemkot Metro Anggarkan Miliaran Rupiah!
“Apakah ini akan menjadi program permanen atau tidak, itu tergantung kebijakan pimpinan. Tapi yang jelas, dampaknya signifikan bagi pendapatan, terutama di Metro. Kalau biasanya hanya 40 wajib pajak per hari, sekarang bisa sampai 100 wajib pajak,” ujarnya.
Ia pun berharap warga Metro tidak melewatkan kesempatan ini.
“Program ini banyak keuntungannya, mulai dari bebas tunggakan, bebas balik nama, hingga bebas pajak progresif. Saya harap masyarakat tetap aktif membayar pajak demi pembangunan daerah kita,” pungkas Solehah.