Kejari Kembali Tetapkan Satu Tersangka Lagi, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lamteng TA 2022

Kamis 07-08-2025,21:58 WIB
Reporter : APL-01
Editor : APL-01

LAMPUNG TENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID - Satu persatu tirai penutup kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2022 di tubuh organisasi olahraga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah terbuka.

Hal tersebut ditandai dengan penetapan tersangka baru oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Tersangka baru yang di tetapkan oleh Kejari Lampung Tengah tersebut ada Setio Budiyanto (SB) yang merupakan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Lampung Tengah tahun 2022.

SB resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejari Lampung Tengah selama kurang lebih empat jam.

BACA JUGA:Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru

Sebelumnya, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lampung Tengah dan telah lebih dulu masuk tahanan. Ya, DW sebagai Ketua KONI Lamteng dan ED sebagai bendahara.

Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam manipulasi laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI TA 2022 yang nilainya sangat fantastis, Rp1,1 miliar dari total hibah Rp5,8 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Lamteng.

“SB diduga turut serta dalam memanipulasi SPJ. Bersama dua tersangka sebelumnya,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Lamteng Median Suwardi.

Perlu diketahui, saat ini SB ditahan di Rutan Way Hui, Bandar Lampung.

Dengan bukti permulaan cukup, keterangan saksi juga menguatkan, termasuk dari pengurus KONI dan internal PSSI sendiri.

BACA JUGA:Miliki Narkoba Jenis Tembakau Gorila, Dua Remaja Belasan Tahun di Metro Diciduk Polisi

Membuat Penyidik kuat menduga SB bukan sekadar tahu, namun dirinya juga ikut aktif dalam pembuatan laporan fiktif. Dana Porprov disulap. SPJ dimanipulasi.

Dari data yang dikutip dari radarlampung.disway.id, saat ini saksi yang di berikan bertambah lima orang, termasuk Sekretaris KONI Lamteng juga turut diperiksa.

Median belum bisa memastikan apakah nantinya akan ada tersangka baru, namun menurutnya hal itu besar kemungkinannya.

“Untuk saat ini, baru PSSI yang memenuhi dua alat bukti. Cabor (cabang olahraga) lain masih terus kami dalami,” tambahnya.

Kategori :