Penderita HIV Bertambah, Wabup Lampura: “Belum Ada Laporan dari Dinkes”

Penderita HIV Bertambah, Wabup Lampura: “Belum Ada Laporan dari Dinkes”

FOTO: AKAN BERKOORDINASI: Wabup Lampung Utara Ardian Saputra akan berkoordinasi dengan dinas terkait soal bertambahnya penderita HIV-(Dirman)-

RADARMETRO  - Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra mengatakan, belum mendapat laporan dari dinas kesehatan setempat, terkait meningkatnya penderita HIV di wilayah Lampung Utara.

Hal itu disampaikan Wabup Lampung Utara, saat dikonfirmasi awak media di kantor pemda setempat, Senin (31/7/2023).

Menurut wabup, Dinas Kesehatan Lampung Utara belum ada laporan terkait bertambahnya penderita HIV. Meski demikian, wabup akan segera mengambil langkah-langkah dan berkoordinasi dengan dinas terkait. 

”Tujuannya untuk menyikapi penambahan ini. Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Ardian Saputra didampingi Asisten I, Mankodri.

Wabup Lampung Utara juga mengimbau seluruh masyarakatnya, untuk menjauhi narkoba dan pergaulan bebas. Karena penyakit HIV ini bisa timbul akibat pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba

Diberitakan radarmetro.diway.id sebelumnya, Penderita penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Lampung Utara mengalami penambahan.

Hingga akhir Juli 2023, jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Lampung Utara bertambah hingga 28 penderita.

Data tersebut diungkapkan Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, dr. Hi. Dian Mauli didampingi Pengelola Program HIV Lampung Utara, Ibnu Chattab, Senin (31/7/2023).

BACA JUGA:Januari-Juli 2023 Penderita HIV Lampung Utara Bertambah, Jadi Berapa Orang?

dr. Dian mengatakan, penambahan ini terjadi sejak Januari hingga Juli 2023. 

"Sampai saat ini, jumlah pasien HIV yang kami obati sebanyak 106 penderita. Tahun ini dari Januari sampai Juli, ada tambahan 28 penderita," bebernya.

Tahun 2022 lalu, Dian melanjutkan, ada 84 penderita HIV di kabupaten berjuluk_Ragem Tunas Lampung_ itu. 

Mereka yang terkena HIV, bisa dinyatakan positif apabila ada seseorang datang ke sarana kesehatan dan dicurigai menderita penyakit HIV/AIDS, maka akan dilakukan tes pertama.

Bila positif, maka dilakukan tes kedua dan test ketiga. Bila terus positif, maka dilakukan konseling dan penyiapan pengobatan di puskesmas secara gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: