Wow.... 1.438 Warga di Metro Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Pemkot Ajak Pengusaha di Metro Bergerak
Foto : Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dalam rangka monitoring dan evaluasi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE) di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu (9/8/2023).-(Ria Riski A.P)-
Menurutnya, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai strategi, program dan hal-hal yang perlu dilakukan daerah.
Ini terutama dalam kaitannya penanggulangan kemiskinan.
"Khususnya dalam rangka menghapuskan kemiskinan ekstrim warga yang masuk data miskin ekstrim.
Kalau kita melihat data yang disampaikan Pak Edi tadi bahwa Metro yang masuk dalam data miskin ekstrim tadi warganya ada 1.438 jiwa," ungkapnya.
Karenanya, lanjut Yeri, beberapa langkah strategis juga akan dilakukan Pemkot Metro. Ini terutama dalam upaya panggulangan kemiskinan tersebut.
"Ada 3 strategi pokok yang akan dilakukan. Pertama kita akan membantu masyarakat untuk meningkatkan pendapatannya yang masuk katagori itu," terangnya.
Selanjutnya, langkah kedua akan dilakukan dengan berupaya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Utamanya bagi masyarakat yang masuk katagori miskin tersebut.
"Jadi nanti kita akan berupaya untuk menghapuskan kantong-kantong kemiskinan itu.
Sehingga diharapkan angka kemiskinan di Metro dapat turun secara signifikan," pungkasnya.
Diketahui, kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Dimana seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada dibawah garis kemiskinan ekstrem; setara dengan USD1.9 PPP (Purchasing Power Parity).
PPP ditentukan menggunakan "absolute poverty measure" yang konsisten antar negara dan antar waktu.
Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya dibawah Rp10.739,-/orang/hari atau Rp322.170,-/orang/bulan.
BACA JUGA:Emas Seberat 2,5 Kg Hasil Sitaan Dari Eks Rektor Unila Karomani Akan Dilelang KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: