Rampok yang Beraksi di Jalan Tol Terbanggi Besar Ditangkap Polisi

Rampok yang Beraksi di Jalan Tol Terbanggi Besar Ditangkap Polisi

Foto : PP(23) Tersangka pelaku perampokan di ruas tol Terbanggi Besar-(Istimewa)-

BACA JUGA:Siapkan 600 Kilogram Ikan, Kejuaraan Mancing Gratis Pemkab Mesuji

Pelaku dijerat polisi dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: