BI Cheking Bermasalah? Pinjam di 5 Aplikasi Pinjol Legal Ini Bisa Tetap Cair!

BI Cheking Bermasalah? Pinjam di 5 Aplikasi Pinjol Legal Ini Bisa Tetap Cair!

Foto: Ilustrasi--

RADARMETRO- Ingin mengajukan pinjaman online (pinjol) tapi riwayat BI Cheking anda bermasalah? Jangan bingung, anda bisa memanfaatkan aplikasi pinjol tanpa BI Cheking.

Tanpa adanya BI Cheking maka peluang pengajuan pinjaman anda akan semakin besar untuk disetujui.

Sebelum membahas aplikasi apa saja yang bisa memberikan pinjaman tanpa BI Cheking, tak ada salahnya kita cari tahu apa sih sebenarnya BI Cheking itu.

BI checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).

Dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur (SID).

Saat ini, sistem tersebut telah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Beberapa di antara kalian mungkin sudah tak asing lagi dengan istilah ini.

Nah, saat anda mengajukan pinjaman online, pihak perusahaan pemberi pinjaman atau fintech biasanya akan mengecek data riwayat BI Cheking atau SLIK OJK anda sebagai acuan dan jaminan bahwa anda akan lancar dalam hal pembayaran.

Jika memang catatan riwayat BI Cheking atau SLIK OJK anda dinilai bermasalah, maka jangan harap pengajuan pinjaman anda akan dikabulkan.

BACA JUGA:3 Resiko Jika Gagal Bayar Pinjol Legal, Nomor Terakhir Bikin Pusing!

Namun, tidak semua fintech menjadikan BI Cheking atau SLIK OJK sebagai syarat disetujuinya pinjaman, ada banyak platform pinjol yang menyampingkan hal tersebut.

Dengan berbagai pertimbangan sejumlah platform pinjol legal tetap memberi pinjaman meskipun riwayat BI Cheking calon nasabah buruk.

Mau tau apa saja platform atau aplikasi pinjol legal yang masih bisa memberi pinjaman kepada anda tanpa BI Cheking? Dalam artikel ini akan dibahas 5 diantaranya.

1. Tunai Kita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: