Sebanyak 15 Orang Jadi Korban Praktik Ilegal Suntik Filler Mawar
Foto: Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani mengatakan bahwa Kesuma Wardani alias Mawar, tersangka dugaan praktik suntik filler ilegal telah beroperasi selama 3 bulan dengan total 15 orang perempuan menjadi korbannya.-(Istimewa)-
RADARMETRO - Kesuma Wardani alias Mawar, pedangdut yang sukses mencapai 20 besar Bintang Pantura 5 jadi tersangka dugaan praktik ilegal suntik filler oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Metro.
Belakangan diketahui bahwa praktik ilegal yang dilakukan Mawar sudah berjalan selama 3 bulan silam. Belasan perempuan dari Kota Metro dan Lampung Timur menjadi korban.
"Untuk korbannya ada sekitar 15 orang," ujar Kasi Humas AKP Suliyani saat dikonfirmasi radarmetro.disway.id pada (13/9/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tidak menguasai ilmu medis, terlebih-lebih soal penyuntikan cairan filler ke bagian tubuh manusia.
Kepada polisi, tersangka juga mengaku mendapatkan ilmu proses injeksi cairan filler itu dari sosial media.
"Dia (Mawar) belajar dari media sosial TikTok, Instagram, Twitter juga," jelasnya.
Sebelum melakukan praktik ke orang lain, kata Suliyani, tersangka melakukan uji coba penyuntikan cairan filler ke beberapa bagian tubuhnya sendiri di dagu, bibir, dan hidung.
"Merasa puas dengan hasilnya, tersangka baru membuka praktik ilegal suntik filler," imbuhnya.
BACA JUGA:Suntik Filler Ilegal, Artis Bintang Pantura 5 Asal Lampung Diciduk Polisi
Modus tersangka dalam mendapatkan pelanggan diawali dengan menggaet rekan-rekan terdekatnya, kemudian meluas dari mulut ke mulut.
Selain itu, tersangka juga menawarkan jasa suntik filler itu melalui akun Instagram pribadinya.
"Jadi memang tersangka ini yang mendatangi pelanggannya," ungkapnya.
Motif tersangka melakukan praktik suntik filler ilegal itu lantaran biaya proses kecantikan satu ini tergolong mahal.
Sehingga, dari situ timbul niat untuk menjalankan praktik ilegal demi meraup untung sebesar-besarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: