Kontraktor Akui Gunakan Material Bekas, DPRD Tubaba: Bongkar
Foto: Plang SMAN 2 yang ada di Tulangbawang Barat yang proses rehab nya menggunakan material bekas.-(Rico)-
RADARMETRO – Pihak CV D'jaya Pratama akui pembangunan rehabilitasi gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 di Tiyuh (Desa) Marga Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung menggunakan material bekas.
Hal tersebut diungkapkan Eka selaku kontraktor CV D'jaya Pratama kepada radarmetro.disway.id (grup translampung.id) saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada 17 Oktober 2023.
"Itu awalnya saya yang salah memang, harusnya rangka baja itu tidak dibongkar, yang kita ganti atapnya saja. Karena digambar dibongkar tapi dalam RAB nya tidak ada, akhirnya saya pasang lagi, jadi saya sebetulnya sudah ngalah dua kali itu, karena seharusnya tidak dibongkar malah saya bongkar," kata Eka.
Sebelumnya, kata dia, atap bangunan tersebut menggunakan baja ringan, setelah direhab pihaknya mengganti menggunakan genteng metal polos.
BACA JUGA:Rehab Gedung SMAN 02 Marga Kencana Tubaba Diduga Pakai Material Bekas
"Harusnya genteng saja yang diganti, rangka bajanya tidak dibongkar. Karena digambar itu dibongkar, jadi sama tukang dibongkar, saat saya ke lokasi bersama konsultan, konsultan sampaikan dengan saya jika dalam RAB-nya tidak ada," elaknya.
Dirinya mengakui bahwa kesalahan tersebut merupakan kesalahannya sejak awal, sehingga tidak sesuai RAB.
"Saya akui memang kesalahan saya, seharusnya tidak saya bongkar. Rehab itu bukan hanya itu saja, namun ada pula bagian kusen-kusennya. Semua kusen itu direhab diganti UPVC. Selain itu, kita juga ada rehab granit untuk ruang kepala sekolah," terangnya.
Menanggapi itu, satu diantara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba akan melakukan kroscek ke lokasi pembangunan bersama lintas komisi.
"Besok kita bersama-sama rekan komisi lainnya akan kroscek ke lapangan, jika benar kontraktor menggunakan material bekas, kita minta bongkar," imbuhnya.
BACA JUGA:7 Peserta dari Tubaba Berhasil Mendapatkan Juara di Perlombaan MTQ
Berdasar pantauan di lapangan, pekerjaan tersebut senilai Rp826.267.924 bersumber dari DAK 2023 dikerjakan oleh CV D'jaya Pratama dengan Nomor Kontrak 020/2152/SPK/V.01/DP.1/2023 sejak tanggal 12 Juli 2023, masa waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: