Kejahatan Revange Porn: Pengertian, Dampak, dan Hukuman di Indonesia

Kejahatan Revange Porn: Pengertian, Dampak, dan Hukuman di Indonesia

Foto: Ilustrasi revenge porn atau menyebarluaskan foto dan video vulgar tanpa izin.-(Istimewa)-

Akibatnya, pelaku pembajakan dapat melakukan tindak kejahatan pemerasan alias blackmail kepada Anda dengan gambar yang mereka dapatkan secara ilegal dan tentunya bersifat intim.


Foto 2: Ilustrasi gadis di Way Kanan, Lampung, menjadi korban revenge porn hingga berujung dijadikan budak seks oleh pelaku.-(Istimewa)-

BACA JUGA:Bejat, 4 Tahun Bapak Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Kemudian, hasilnya berupa foto dan video ataupun hal-hal yang sifatnya pribadi sering kali dibagikan secara masif di situs-situs yang biasa dikenal sebagai expose groups. 

Expose groups merupakan grup chat atau situs private yang digunakan untuk menyebarkan gambar-gambar pribadi seorang publik figur yang bocor.

Dampak Revenge Porn

Dilansir dari halosehat.com menyebutkan revenge porn termasuk dalam kategori kekerasan berbasis gender online (KGBO). 

Korban KGBO satu ini didominasi oleh kaum perempuan. Meski begitu seorang pria juga bisa dimungkinkan turut menjadi korbannya.

Selain motif balas dendam, tindakan penyebaran konten intim ini juga bisa berujung pemerasan, seperti memaksa korban untuk membayar sejumlah uang.

Revenge porn tentu berdampak serius terhadap kesehatan mental, berikut beberapa dampak yang dialami korban:

Pertama, korban akan mengalami rasa malu dan bersalah yang terus-menerus dibenaknya.

Kedua, korban menjadi tertutup karena kepercayaan diri tampil di muka umum mulai luntur.

Kemudian rasa takut berlebihan, perasaan tertekan, post traumatic stress disorder (PTSD) dan depresi karena dibayangi kecemasan.

Paling parah dari revenge porn ini akan membuat korban menjadi putus asa, memilih menyendiri, hingga berujung timbulnya keinginan bunuh diri.

Selain berdampak langsung ke psikologis, korban juga berisiko mengalami kesulitan bersosialisasi seperti pada umumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: