Ini 9 Praja IPDN Asal Lampung yang Diberhentikan karena Terlibat Penganiayaan

Ini 9 Praja IPDN Asal Lampung yang Diberhentikan karena Terlibat Penganiayaan

Foto: Apel luar biasa dalam rangka pemberhentian 9 Praja IPDN asal Lampung yang terlibat aksi penganiayaan.-(Istimewa)-

RADARMETRO – Menyedihkan. Aksi penganiayaan terjadi di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat

Akibat aksi penganiayaan antar siswa itu, sembilan praja asal Lampung diberhentikan.

Hal ini seperti yang disampaikan pihak IPDN yang telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Berikut kronologis yang disampaikan dalam berita acara pemberhentian praja IPDN asal Lampung itu. 

Bermula pada Sabtu (4/11/2023) pukul 11.15 WIB, diawali Praja Pratama Putri Olivea Tri Wirabella tidak melaksanakan kegiatan kurvei di lingkungan wisma sehingga ditegur oleh Praja Pratama Putri Arini Afrila Ressa (asal pendaftaran Kalimantan Barat). 

Teguran itu berujung pada percekcokan yang akhirnya terjadi pencekikan leher yang dilakukan oleh Praja Pratama Putri Olivea Tri Wirabella kepada Praja Pratama Putri Arini Afrila Ressa. 

Sementara saksi dalam kejadian di atas, adalah Praja Pratama Putri Elvina Happy Laveda (asal pendaftaran Jawa Timur) selaku Wakil Koordinator Putri Angkatan XXXIV dan melaporkan kejadian tersebut kepada Pengasuh Wisma, Syarifah, S.STP. 

Atas pelaporan tersebut, Praja Pratama Putri Olivea Tri Wirabella tidak terima dan melaporkan kepada Praja Pratama Putra Muhammad Alwi Hasyim (asal pendaftaran Lampung) dan Praja Madya Putra Muhammad Nurrahman Firliansyah (asal pendaftaran Lampung) bahwa kejadian di atas telah dilaporkan kepada Pengasuh Wisma oleh Praja Pratama Putri Elvina Happy Laveda (asal pendaftaran Jawa Timur). 

Menyikapi informasi ini, Praja Madya Putra Muhammad Nurrahman Firliansyah berinisiatif mengumpulkan 20 orang Praja Madya asal Lampung dan mengundang 17 Orang Praja Madya asal Jawa Timur berkumpul di Wisma Jawa Barat Atas untuk negosiasi penyelesaian pertikaian kejadian dimaksud. 

Dalam pertemuan ini terjadi peristiwa pemukulan yang diprovokasi oleh Praja Madya Putra Muhammad Nurrahman Firliansyah asal Lampung sehingga 7 orang Praja Madya Putra asal Lampung melakukan pemukulan terhadap 3 orang Praja Madya Putra asal Jawa Timur, masing-masing sebanyak 1-3 kali kepada 3 orang Praja Madya Putra asal Jawa Timur. 

BACA JUGA:Rumah DPO Kasus Penganiayaan di Lampung Tengah Dibakar Warga, Polisi Tangkap 3 Orang

Berikut tujuh orang Praja Madya Putra asal pendaftaran Lampung yang melakukan pemukulan adalah Praja Madya Putra Muhammad Zahran Djody, Praja Madya Putra Muhammad Haiqal Alfiandi, Praja Madya Putra Muhammad Aditya Prima Anggara, Praja Madya Putra Muhammad Ridho, Praja Madya Putra Muhammad Daffa Bumazeza, Praja Madya Putra Arridho Okfermansyah, dan Praja Madya Putra Tegar Dyaromadoni. 

Sementara itu Praja Madya Putra 3 orang asal pendaftaran Jawa Timur yang menjadi korban pemukulan dan telah dilakukan visum oleh Poliklinik IPDN dengan hasil terdapat luka lebam di sekitar dada adalah Praja Madya Putra Ahmad Abdul Basith, Praja Madya Putra Fikri Auliya Rahman, Praja Madya Putra Muhammad Irfan Kurniawan. 

Terhadap permasalahan ini, IPDN telah melakukan pendalaman, penyidikan, dan gelar perkara atau reka ulang oleh Satuan Manggala Praja dan hasilnya telah dibahas pada rapat Komisi Disiplin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: