Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara DPRD Kota Metro, PDIP dan Golkar Raih Suara Terbanyak

Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara DPRD Kota Metro, PDIP dan Golkar Raih Suara Terbanyak

Foto : Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Kamis (29/2/2024).-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum (Pemilu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro sukses digelar. 

Di mana hasil rekapitulasi menunjukan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) meraih suara terbanyak

Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Kamis (29/2/2024). 

Ia mengatakan bahwa pada proses rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu telah selesai dilaksanakan mulai 27 hingga 28 Februari 2024 lalu. 

Rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan untuk lima pemilihan. 

"Kemarin malam kami juga sudah melaporkan semua proses itu ke KPU Provinsi. Proses penetapan calon terpilih mulai dari Presiden sampai DPRD Kota melalui mekanisme," terangnya. 

Meski demikian pihaknya mengaku saat ini masih menunggu rekap suara di tingkat provinsi. 

"Setelah itu secara nasional akan direkap. Pasca itu ada mekanisme yaitu putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," jelasnya.

Menurutnya, pasca penetapan rekap di tingkat MK, baru akan diketahui apakah di masing-masing daerah ada gugatan atau tidak.

"Jika tidak ada, maka MK akan mengeluarkan MK penetapan. Tapi jika masih ada gugatan, pasca lima hari putusan KPU, kami juga belum bisa menetapkan, sehingga prosesnya harus selesai dulu di MK," bebernya. 

BACA JUGA:Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Rampung, KPU Sebut Tingkat Partisipasi Masyarakat di Metro Tinggi!

Diakuinya, bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi diketahui perolehan suara terbanyak berasal dari PDIP dan Partai Golkar. 

"Untuk hasil rekap kota, paling banyak itu Partai Golkar dan PDI. Untuk pembagian kursinya belum ditetapkan, masih dalam proses," paparnya. 

Karenanya pihaknya mengimbau  kepada partai politik (parpol), masyarakat maupun caleg, untuk bersabar. Karena mekanisme masih panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: