Terlibat Penipuan Modus Gadai Mobil, Wanita Asal Bandarlampung Ditangkap

Terlibat Penipuan Modus Gadai Mobil, Wanita Asal Bandarlampung Ditangkap

Foto: Terlibat Penipuan Modus Gadai Mobil, Wanita Asal Bandarlampung Ditangkap-(Reza)-

Atas perbuatanya tersebut, ucap Kasat, pelaku berikut barang bukti sejumlah identitas ganda telah dibawa ke mapolres pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Sementara itu dalam proses penyidikan perkaranya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelelan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: