KPU Ubah Desain Debat Calon Walikota jadi Calon Wakil Walikota, Ini Alasannya!

KPU Ubah Desain Debat Calon Walikota jadi Calon Wakil Walikota, Ini Alasannya!

Foto : Komisioner KPU Metro Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Yunita Dewi Nurbaya saat dikonfirmasi awak media. -(Ria Riski A.P)-

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Randis Polres Metro Diperiksa?

"Baru kemudian adalah pasangan calon," katanya.

Diakui Yunita, bahwa kesepakatan perubahan sesi debat tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak pada 22 Oktober 2024.

"Jadi memang sudah disepakati untuk debat pertama itu Calon Wakil Wali Kota. Nah kesepakatannya itu kemarin, dilaksanakannya di KPU Metro kurang lebih malam, sekitar jam 21.00 WIB," bebernya.

Yunita menyebut, perubahan desain  debat tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di mana untuk pelaksanaan kampanye, khususnya ini kampanye yang difasilitasi oleh KPU yang tertera di PKPU 13 Tahun 2024.

"Dan Juknis (Petunjuk Teknis) Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, iya (atas dasar itu)," paparnya. 

Selanjutnya, ditanya jika nantinya pada sesi debat tiba-tiba Calon Walikota nomor urut 2 muncul, Yunita mengaku  pihaknya tetap akan menerima.

BACA JUGA:Pjs Walikota Metro : Santri Harus Jadi Garda Terdepan dalam Menjaga Nilai-Nilai Keislaman

"Kalau seperti itu, ya nanti dilaksanakan nanti aja. Kalau saat ini kita melaksanakan yang sudah kita sepakati bersama. Dan kalau kami selama pasangan calon itu hadir, kami pasti menerima," ujarnya. 

Ia menambahkan, untuk tema depat  perdana malam nanti tidak ada perubahan. Di mana debat dilakukan dengan tema peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kalau untuk debat pertama ini temanya peningkatan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, itu masih sama," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: