Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Sita Titipan Pengembalian Kerugian Negara Dugaan Korupsi Bimtek 2024

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Sita Titipan Pengembalian Kerugian Negara Dugaan Korupsi Bimtek 2024

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Sita Titipan Pengembalian Kerugian Negara Dugaan Korupsi Bimtek 2024 --Dok Radarmetro.disway.id

Sementara itu, dana yang dititipkan 2 Kepala Pekon dari Kecamatan Pagelaran masing-masing sebesar Rp13 juta yang bersumber dari anggaran APBDes yang semula untuk pembayaran kegiatan Bimtek namun belum terlaksana karena mengetahui kegiatan tersebut tengah dalam proses hukum Kejaksaan Negeri Pringsewu maka dibatalkan dan disimpan Kepala Pekon.

Dengan tambahan titipan terbaru ini, total uang pengembalian kerugian negara yang telah berhasil disita penyidik Kejari Pringsewu mencapai Rp563 juta. 

"Mengingat masih terdapat uang negara yang dalam penguasaan/dinikmati para pihak, maka kami berkomitmen memulihkan kerugian keuangan negara," Tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: