13 Tuntutan Perangkat Desa Didepan Gedung DPR
Foto: Ribuan orang yang tergabung dalam Apdesi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR hari ini, Rabu (5/7/2023).-(Istimewa)-
6. Yuridiksi wilayah pembangunan kawasan Desa
7. Dana Alokasi khusus (DAK) Desa
8. Pejabat Kepala Desa diangkat melalui musyawarah Desa
9. Pemilihan Kepala Desa bisa diikuti oleh calon tunggal
10. Dana oprasional Kepala Desa sebesar 5% dari Dana Desa
BACA JUGA:Kepala BKKBN: Perempuan Anemia Berisiko Tinggi Lahirkan Bayi Stunting
11. Status perangkat desa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bertugas di desa (P3K)
12. Kekayaan milik desa berupa aset lahan atau penyerahan yg bersifat tetap dari pemerintah pusat/daerah BUMN dan swasta.
13. Stempel pemerintahan desa adalah burung garuda.
Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya berharap ke-13 tuntutan mereka bisa diakomodir semua oleh DPR RI. Lebih jauh dia juga berharap DPR RI bisa menyelesaikan revisi UU Desa sebelum Pilpres 2024.
“Ya sebelum Pilpres (rampung UU Desa),” kata Surta di sela aksi.
Tuntutan Apdesi tersebut ditanggapi dengan baik oleh perwakilan dari DPR salah satunya oleh wakil ketua DPR Sufmi Dasco.
Dasco mengatakan DPR telah menampung aspirasi dari Apdesi dan akan segera meneruskan kepada pemerintah.
"Kalau memang poin-poin tadi sudah disampaikan ke pemerintah. InsyaAllah yang di pemerintah bisa mengakomodir itu, tapi kalau ada yang belum diakomodir, nanti kita dari DPR yang akan perjuangkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan.
BACA JUGA:Kepala Dinas PMD Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: