Jelang Pemilu Jaksa Agung Instruksikan Tunda Semua Kasus Terkait Capres-Cawapres
Foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin-(Istimewa)-
Selain itu, tindak pidana umum diminta untuk segera menyusun petunjuk teknis terkait penanganan tindak pidana pemilihan umum yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya disparitas dalam penanganan perkara.
Terakhir dan tak kalah penting, Burhanuddin secara tegas mengingatkan seluruh jajarannya untuk bersikap netral dan profesional dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA:Membelot ke Kubu Prabowo, PDIP Ultimatum Budiman Sudjatmiko Segera Mundur atau Dipecat
"Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: