Dewan Pers Hentikan Sementara Aktivitas PWI Pusat, Agenda PWI Tubaba Tetap Lanjut

Dewan Pers Hentikan Sementara Aktivitas PWI Pusat, Agenda PWI Tubaba Tetap Lanjut

Foto: Dewan Pers Hentikan Sementara Aktivitas PWI Pusat, Agenda PWI Tubaba Tetap Lanjut-(Rusman)-

TUBABA,RADARMETRO.DSWAY.ID–Dewan Pers mengeluarkan Surat Keputusan Pleno Nomor 1103/DP/K/IX/2024 pada tanggal 29 September 2024 yang ditujukan kepada Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI Pusat (putusan Nomor 8/K-XXV/PWI/2-23) dan Zulmansyah, Ketua PWI Umum PWI Pusat (putusan Nomor: 01/TF-KLB/PWI-P/VIII/2024).

Surat ini ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., dan menyampaikan sejumlah poin terkait hasil pertemuan Dewan Pers dengan PWI Pusat pada 17 September 2024 serta permohonan klarifikasi terkait keabsahan kepengurusan PWI Pusat dan upaya rekonsiliasi internal.

Dalam surat tersebut, Dewan Pers mengacu pada Keputusan Kemenkumham Nomor AHU-0006321.AH.01.04. Tahun 2024, yang memberikan pengakuan hukum kepada PWI dengan Ketua Umum Hendry CH Bangun.

Namun, keputusan ini juga mengakui Sasongko sebagai Pengawas/Dewan Kehormatan dalam dua kepengurusan PWI yang berbeda.

Dewan Pers memutuskan untuk tidak memihak dalam dualisme kepengurusan yang terjadi, dan hingga perselisihan internal PWI belum diselesaikan, Dewan Pers mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara penggunaan Gedung Dewan Pers oleh kedua pihak.

BACA JUGA:Kepala Desa Yang Tidak Netral Dalam Pilkada Akan Dikenakan Pemecatan.

Mulai 1 Oktober 2024, Kantor PWI yang berada di lantai 4 Gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, tidak dapat digunakan hingga waktu yang belum ditentukan.

Selain itu, Dewan Pers juga menunda izin pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilakukan oleh PWI, baik secara mandiri maupun yang difasilitasi oleh Dewan Pers, hingga ada penyelesaian internal.

Dewan Pers melalui Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA) juga meminta kedua pihak dalam PWI untuk menunjuk perwakilan resmi organisasi.

Jika tidak tercapai kesepakatan, PWI dianggap tidak menggunakan haknya dalam proses pemilihan.

Keputusan tersebut diambil oleh Dewan Pers demi menjaga integritas organisasi, melindungi kepentingan anggotanya, dan memastikan bahwa seluruh konstituen, termasuk PWI yang sedang berkonflik, tetap terlayani dengan baik.

Agenda PWI Tubaba Tetap Berjalan

Sementara itu, meskipun aktivitas PWI Pusat di Gedung Dewan Pers dibekukan, kegiatan Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat (PWI Tubaba) tetap akan berlangsung sesuai jadwal.

Ketua PWI Tubaba, Dedi Priyono, menegaskan bahwa kegiatan Workshop dan Silaturahmi PWI Tubaba di Gedung Dewan Pers pada 9 Oktober 2024 akan tetap terlaksana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: