Kepada polisi, ARH mengaku tidak tau menau kalau motor tersebut merupakan barang curian dan diperolehnya dari rekannya berinisial D.
"Menurut pengakuan dari tersangka ARH, dia mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara membeli dari temannya yaitu saudara D yang beralamatkan di daerah 24 Tejo Agung, Metro Timur," ungkap Sitompul.
Setelah penangkapan seta pemeriksaan terhadap D dan F, pihak kepolisian menyatakan keterangan keduanya berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan ARH tempo lalu kepada penyidik.
Di mana kedua pelaku itu mengatakan bahwa ARH terlibat langsung saat aksi pencurian motor trail.
BACA JUGA:Counter HP CP Cell Metro Dibobol Maling, Ternyata Pelakunya 3 Anak di Bawah Umur
"Ketika diintrogasi dan dimintai keterangan terhadap D dan F, mereka mengaku melakukan tindak pidana curat bersama-sama dengan ARH," jelasnya.
Atas hal itu, ketiganya saat ini diamankan di Mapolsek Metro Timur Polres Metro guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.